MetroXpose.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan pihak kepolisian menyita 20 butir psikotropika saat menangkap artis VA bersama dua orang lainnya di daerah di Srengseng, Jakarta Barat.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika, dan itu pun masih didalami lagi. Diduga psikotropika,” ucap Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Menurut Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Semua diduga, saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif. Apakah itu psikotropika. Ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium,” jelas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Kemudian dia menambahkan, ketiga pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih menggali perihal asal barang bukti yang didapatkan dari ketiganya.
“Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi,” kata Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dua orang yang diamankan bersama VA adalah satu orang laki – laki berinisial FA (30) dan satu orang perempuan berinisial CL (23). Namun, ia tidak memastikan apakah suami VA juga ikut diamankan.(Dwi)