Insentif Para Medis Covid-19 , Pemerintah Apresiasi Pengorbanan Tenaga Medis - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, March 23, 2020

Insentif Para Medis Covid-19 , Pemerintah Apresiasi Pengorbanan Tenaga Medis


MetroXpose.com, Jakarta - Kunjungan Presiden Hari ke Wisma Atlet Kemayoran dan memberikan keterangan persnya "Baru saja tadi saya mengecek kesiapan Wisma Atlet ini yang akan kita gunakan untuk persiapan penanganan Virus COVID-19. Perlu saya sampaikan, bahwa Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang. 


Yang saat ini yang telah disiapkan adalah untuk 3.000 pasien, dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen yang baik, baik itu untuk pasien, untuk dokter, untuk paramedis, semuanya ditempatkan dengan manajemen ruang yang berbeda. Saya juga melihat sarana prasarana telah siap, baik untuk ruang penanganan pasien, baik ventilator, semuanya sudah siap, APD juga siap. Sehingga kita harapkan nanti sore rumah sakit darurat untuk Korona ini telah bisa dipakai, tetapi saya berharap Rumah Sakit Darurat Korona ini tidak digunakan.


Artinya, rumah sakit yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan Virus Korona ini. Masih banyak keluhan mengenai yang berkaitan dengan kelangkaan APD. Perlu saya sampaikan, bahwa sekarang ini 180 negara kurang lebih, semuanya berebutan untuk mendapatkan, baik itu APD, baik itu masker, baik itu sanitizer, semuanya, semua negara. Dan kita alhamdulillah pada Hari Sabtu kemarin kita telah siap lagi 105 ribu APD, yang ini pada hari ini akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit yang ada di tanah air. Empat puluh lima ribu unit akan didistribusikan di DKI, di Bogor, dan di Provinsi Banten.


Kemudian 40 ribu unit akan didistribusikan untuk Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Bali. Dan 10 ribu akan didistribusikan ke seluruh provinsi yang ada di luar Jawa serta 10 ribu sebagai cadangan. Dan pada pagi hari ini, saya juga ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan klorokuin. Ini adalah produksi negara kita, produksi Indonesia. Barang ini adalah produksi Indonesia, produksi Kimia Farma. Yang pertama ingin saya sampaikan, bahwa klorokuin ini adalah bukan obat first line tetapi obat second line karena memang obat COVID-19 ini belum ada dan juga belum ada antivirusnya.

Tetapi dari pengalaman beberapa negara, klorokuin ini sudah digunakan dan banyak pasien COVID-19 yang sembuh dan membaik kondisinya. Obat ini bukan obat bebas, jadi penggunaannya harus melalui resep dokter. Pemerintah telah memiliki stok klorokuin ini 3 juta, jadi untuk pasien COVID-19 yang ada di rumah sakit jika dianggap dokter yang merawatnya klorokuin ini cocok untuk pasien tersebut pasti akan diberikan. Yang terakhir, saya ingin menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, belasungkawa yang dalam, atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah subhanahu wa ta’ala. 

Mereka, beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani Virus Korona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan COVID-19. 

Dan pada kesempatan yang baik ini juga, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis.

Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta. Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.(Uli)