MetroXpose.Com, Medan - Pajak Brayan dihebohkan dengan perkelahian sekelompok oknum preman dengan anggota TNI Yon Raider 111/KB Tualang Praka Bambang Zulkifli. Modus penyerangan yang terjadi Senin (2/3/2020) belum terungkap.
Aksi yang dilakukan oleh gerombolan preman di Pajak brayan ini memang acapkali membuat pedagang resah akan pungli yang dilakukan setiap hari. Diduga preman sebelum melakukan pengeroyokan telah meminum miniman keras dan dalam kondisi setengah sadar melakukan aksi pemukulan kepada korban.
Korban Praka Bambang langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat dan dengan sigap Kapolsek memerintahkan tim untuk menangkap pelaku yang berjumlah 5 orang, Dua berhasil diborgol dan 3 lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kedua preman tersebut bernama Rifandi alias Aban (39) dan Anwar Efendi alias Uli (45) keduanya digelandang ke polsek dan dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan peebuatannya.
Sebatang Besi yang digunakan Tersangka memukul korbanan baju serta celana korban jadi barang bukti.
Tersangka dikenakan ancaman Pasal 351 jo 170 Kurungan 5 tahun penjara. (San)