MetroXpose.com, Medan - Pilkada Sumatera Utara sudah semakin dekat, Partai pengusung masing masing sudah memiliki rekomendasi dari seluruh pengurus daerah yang akan mencalonkan diri pada perhelatan pilkada serentak bulan Nopember tahun 2020.
PDIP memenuhi janjinya mengeluarkan Surat keputusan rekomendasi pertama yang dikeluarkan pada tanggal 19/02/2020 yang menetapkan calon kepala daerah yang diusung dari partai berlambang banteng moncong putih itu untuk wilayah Sumatera Utara sebagai berikut ;
- Wilayah Kabupaten Samosir Pasangan Drs. Rapidin Simbolon dan Ir. Juang Sinaga
- Wilayah Kotamadya GunungSitoli Pasangan Ir. Lakhomizero Zebua dan Soa'a Laoli, SE. MSi
- Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan Pasangan Dosmar Banjarnahor, SE dan Ir. Yanto Sihotang
- Wilayah Kabupaten Nias Selatan Pasangan Dr. Hilarius DUha, SH, MH dan Firman Giawa, SH, MH
Seperti kita ketahui bersama PDIP adalah partai pemenang pemilu yang memenuhi syarat ambang batas parlemen, (Parlemen Treshhold) yaitu 20 Persen suara yang dapat mengusung pasangannya sendiri maju di pilkada tahun ini.
Pada Pengumuman Surat keputusan Rekomendasi partai yang dikeluarkan juga terdapat beberapa wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, SUmatera Selatan, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur dan lainnya.
Unik nya pada surat keputusan Rekomendasi pertama, Medan belum diputuskan mengingat sengitnya pencalonan dari arus bawah antara Menantu Presiden bernama Boby Nasution yang juga mencalonkan diri lewat PDIP dengan saingan Utamanya Akhyar sebagai Incumbent yang juga merupakan kader partai tersebut di pilkada kota Medan kali ini.(San)