Kepulangan WNI Anggota ISIS, Presiden Tunggu Pembahasan Detail - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, February 5, 2020

Kepulangan WNI Anggota ISIS, Presiden Tunggu Pembahasan Detail


MetroXpose.com, Jakarta - Kepulangan akan Anggota ISIS ke Indonesia menuai banyak Polemik, Sulit Bagi Pemerintah menentukan Sikap karena kepentingan saat ini masih menyoroti tentang Issue Global Kesehatan Dunia yang dianggap lebih berbahaya dari sekedar kepulangan orang orang yang sudah membelot dari NKRI. 
Saat ditanya soal kepulangan eks ISIS  Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan nanti sebentar lagi akan putuskan kalau sudah dirataskan.
“Semuanya masih dalam proses, plus minusnya,” ujar Presiden.
Mengenai WNI yang sudah membakar paspornya, Presiden menjawab belum diputuskan dalam Ratas.
“Tapi masih dirataskan, kita pasti kan semuanya harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam Rapat Terbatas,” ujar Presiden seraya menyampaikan putusan itu setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan analisisnya.
Kepala Negara mengaku sudah mendengar terkait kepulangan ISIS, namun belum dirataskan.
Soal keraguan masyarakat pada omnibus law, Presiden menyampaikan bahwa semua ingin mempercepat terkait kebijakan-kebijakan ini bisa diputuskan secara cepat, merespons perubahan-perubahan dunia yang tidak hitung seperti munculnya virus corona.
“Kalau regulasi-regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang, terlambat merespons,” sambung Presiden.
Di akhir wawancara, Presiden menyampaikan bahwa kegunaan omnibus law pada akhirnya nanti untuk penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada, baik dari dalam negeri maupun luar (Uli)