Butuh Kajian ! Polsek Diwacanakan Bakal Fokus Pelayanan dan Pencegahan,Bukan Penyidikan - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, February 20, 2020

Butuh Kajian ! Polsek Diwacanakan Bakal Fokus Pelayanan dan Pencegahan,Bukan Penyidikan


MetroXpose.com,Jakarta – Wacana Menko Polhukam Mahfud MD agar Polsek tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan menjadi perhatian Polri. Polri mengaku siap untuk mendiskusikannya, namun ada beberapa catatan yang perlu ditekankan.
“Wacana Menko Polhukam merupakan model pemolisian di Jepang. Polsek fokus pelayanan dan pencegahan. Tapi dengan catatan ada pembagian wilayah hukum Polres berdasarkan jumlah penduduk dan komposisi permasalahan. Misalnya Polres Jakarta Barat bisa dipecah menjadi tiga Polres,” kata Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial-Budaya Irjen Fadil Imran, Kamis (20/2/2020).
Catatan selanjutnya adalah struktur Polri dan hubungan tata cara kerja (HTCK) otomatis akan berubah di tingkat polsek serta polres. Sebab struktur itu mengikuti keputusan presiden (kepres) yang ada tentang Polri.
“Mengubah struktur dan hubungan tata cara kerja di tingkat polres dan polres (ubah kepres),” ujarnya.
Selanjutnya, pertimbangan pembentukan polres tak berdasarkan struktur pemerintah daerah (pemda). “Tapi beban kerja berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah,” sambung mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ini.
Fadil juga menjelaskan polres perlu dipecah lagi menjadi beberapa kepolisian subsektor. Model inilah yang disebut mirip dengan kepolisian Jepang yang diinginkan Mahfud MD. Sebab, model polisi Jepang adalah mengutamakan pencegahan kejahatan.
“Di Jepang dikenal dengan nama koban dan chuzazo. Untuk melaksanakan model pemolisian seperti ini perlu waktu dan perencanaan terkait anggaran untuk penguatan sumber daya organisasi (man, money, material and method),” jelasnya.
Model pemolisian ini, lanjut Fadil yang juga pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini, dapat dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan segenap stakeholders, khususnya pemda setempat.
“Kunci keberhasilan model pemolisian seperti ini adalah transformasi organisasi, problem solving, dan pelibatan publik (masyarakat, pemda, NGO), atau sinergisitas polisional,” pungkasnya (uli)