MetroXpose.com, Deliserdang - Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba, Judi dan Curanmor di Sei Mencirim. “Penggerebekan diawali oleh pembakaran pondok judi Jeckpot oleh masyarakat tadi malam, sehingga kita mengumpulkan kekuatan dan sejak tadi pagi, satu SSK Brimob, Sat Narkoba, Sat Sabahara, dan Sat Reskrim menggempur lokasi di Desa Sei Mencirim dekat Tower,” ungkap AKBP Sonny saat menunjukan hasil penggerebekan di halaman apel Polrestabes Medan, Senin (13/01/2020) sore.
Baca Juga : Begal Gagal Beraksi pasar 7 Tembung Deliserdang
Giat Polrestabes Medan dalam rangka Penggerebekan Basis Narkoba (GKN), perjudian dan sarang curanmor di Wilkum Polsek Kutalimbaru tepatnya Desa Sei Mencirim.
Penggerbekan terjadi di beberapa lokasi seperti di Sei Mencirim Simpang Adios berhasil diamankan 5 Unit R2 mesin Jackpot sebayak 29 Unit, Jalan Kemiri Dusun 1 Stal (rumah Pak Jarot) berhasil diamankan 13 Unit R2.Jalan Pondok Kampung Baru Sei Mencirim/seputarannya berhasil diamankan 11 Unit unit R2 ,D. Jalan Pondok Kampung Baru Sei Mencirim (rumah pak jabrik) diamankan
satu unit mobil CRV BE 1701 CA BU.
Baca Juga : Petugas Berhasil Menangkap Begal Sadis Kota Medan, Satu di Door Melawan Pakai Parang
satu unit mobil CRV BE 1701 CA BU.
Baca Juga : Petugas Berhasil Menangkap Begal Sadis Kota Medan, Satu di Door Melawan Pakai Parang
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 29 unit mesin judi jackpot, 30 sepedamotor, 1 mobil, 4 bilah parang, 4 unit senapan angin dan 1 paket sabu.
“Salah seorang pengedar sabu yang kita amankan sempat melawan petugas. Namun petugas langsung memberikan tindakan tegas,”katanya.
Saat ini, barang bukti dan para pelaku sedang di data di Mapolrestabes Medan. Usai di data para pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Reskrim dan Sat Narkoba guna diproses hukum.(San)