Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Sespimen dan Sespimma dan SIP T. A 2020 - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, January 20, 2020

Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Sespimen dan Sespimma dan SIP T. A 2020


MetroXpose.Com,Medan - Kapolda Sumut pimpin pelaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Kepada Seluruh Panitia dan Peserta Seleksi Pendidikan Sespimmen, Sespimma dan SIP T.A 2020,* bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut. Senin (20/01/20) pukul 09.00 Wib

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Seluruh Panitia dan Peserta Seleksi Pendidikan Sespimmen, Sespimma dan SIP T.A 2020.

Dalam kesempatan ini Kapolda menyampaikan bahwa hari ini kita menandatangani pakta integritas sekaligus pengambilan sumpah, hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah adanya keinginan untuk berlaku curang maupun tidak adil baik dari panitia maupun peserta itu sendiri.

Kapolda Sumut berharap seleksi ini akan berlangsung dengan baik, jujur, transparan, akuntabel, yang pada akhirnya dapat menghasilkan calon polisi yang berkualitas, berintegritas, memiliki karakter, dalam rangka mewujudkan Polri yang Promoter. Hal ini sangat kita butuhkan untuk menjawab ekspetasi masyarakat yang begitu tinggi untuk hadirnya sosok anggota Polri yang Promoter.  Karena dalam era demokrasi, kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat yang repretasinya dilaksanakan oleh Anggota DPR, dan inilah yang memberikan legitimasi, otoritasi, dan kewenangan kepada seluruh instansi masyarakat dalam bentuk UU.(San)