MetroXpose.com, Medan - Kejadian Preman Minta Nasi Goreng Sebungkus di Cafe Delicious Pasar Baru Padang Bulan, Kelurahan Titirantai,Kecamatan Medan Baru, Medan yang menelan Korban tewasnya seorang mandor angkot Rahayu Medan Ceria, Rabu(29/01/2020) lalu.
Baca Juga :
Kronologisnya saat korban niat meminta sebungkus nasi goreng di cafe, dan petugas cafe meminta izin kepada pemilik terlebih dahulu, karena tak senang terlalu lama diladeni korban yang bernama Abdi Bangun memukul Steling Jualan cafe sehingga berserakan.
Korban lalu meninggalkan tempat kejadian dan pergi kesimpang dimana Abdi biasanya ngepos sebagai mandor RMC di simpang pasar III padang bulan. Sontak Tak terima perlakuan korban terhadap cafenya, waiters dan pemilik cafe mengejar pelaku dah langsung mengeroyok korban sampe tewas.
Hari ini Pemeriksaan lanjutan Jumat (31/01/2020),12 Saksi sudah diperiksa secara intens di polrestabes Medan, Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak menyebutkan sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tewasnya korban Abdi Bangun antarala lain Mahyudi (38) sebagai pemilik Cafe dan dua karyawannya Mursalin (32) dan Agus Salim (32). Ketiganya dijerat Pasal 338 JO 351 Ayat 3 Tentang Penganiayaan hilangnya nyawa orang lain. Tidak Menutup kemungkinan akan bertambah jika dilakukan pengembangan lanjutan pada saat rekonstruksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,
Sampai berita ini diturunkan terlihat dilapangan cafe Delicious Masih dipasangi Garis Polisi dan ditutup untuk umum (San)