Empat Porter Lion Air Beraksi Lebih 10 Kali, Ini Barang Gondolannya - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Tuesday, January 28, 2020

Empat Porter Lion Air Beraksi Lebih 10 Kali, Ini Barang Gondolannya


MetroXpose.com,Deliserdang - Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian  tas koper berisi uang puluhan juta  milik penumpang pesawat Lion Air diBandara Kualanamu.
Baca Juga :    


Ada 4 orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter lion. Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kodya Pekan Baru Provinsi Riau.
Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari sekira pukul 10.30 WIB.
Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec dirinya pun disebut membuat laporan ke Polsek Beringin.
“Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin,”kata Rafles Selasa, (28/1/2020).
Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni atas nama Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.
Kasus ini pun menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu.
” Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai R 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta,” kata Rafles.
Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu.
Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya.
” Setelah mengambil coper bagasi korban melihat kunci blok coper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan didalam koper sudah tidak ada lagi.
Ya hilang dan selanjutnya melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.
Karena merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin,”kata Rafles,” katanya.

Beraksi Lebih 10 kali
Pencurian yang dilakukan petugas porter Lion Air terhadap koper bagasi penumpang di Bandara Kualanamu ternyata telah dilakukan berulang.
“Dari keterangan salah satu tersangka katanya pencurian serupa sudah dilakukan sepuluh kali.
Ada satu orang tersangka yang mengakui hal itu.
Sekarang keempat tersangka sudah kami tahan,” kata Kapolsek Beringin AKP Maritua Karyana Lumbantobing, Selasa, (28/1/2020).
Lumbantobing mengatakan, polisi masih memeriksa para pelaku dan mencari tahu apakah masih ada orang lain yang terlibat.
“Jadi di antara empat orang ini ada dua yang sudah lama bekerja dan ada dua yang masih baru.
Nah, yang sudah lama inilah yang mengajari yang baru.”
“Mereka saling bekerja sama ini karena pencuriannya dan merogoh barang bawaan penumpang itu saat koper masih berada di body pesawat,” kata Maritua.
Disebut selama ini pada aksi-aksi yang dilakukan sudah beragam barang yang mereka curi. Selain uang seperti yang terakhir dialami oleh Lina sebesar Rp35 juta pernah juga mereka curi handphone dan perhiasan.
“Apa yang berharga dan bisa diambil ya mereka ambil lah. Kalau hasil mereka bagi-bagi.
Yang jelas saat ini masih kami dalami kasusnya ini karena hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Maritua. (San)