MetroXpose.com, Deliserdang - Lapas KelasIIB Lubukpakam Gelar Rajia warga Binaan Sabtu (14/12) sekira pukul 19.00wib
Informasi yang dihimpun Time yang terdiri dari Lapas kelas II B lubukpakam dan Polresta Deliserdang merajia seluruh kamar warga binaan untuk mencegah peredaran Narkoba di dalam Lapas.
Kalapas Kelas IIB Lubukpakam Jhonny H Gultom menerangkan Rajia dilakukan berdasarkan Surat keputusan Direktur Jendral Permasyarakatan Sri Putih Budi Utami melalui surat No.PAS.PK.02.10.011442 Hal Pencegahan Peredaran Narkoba.
Lanjut Jhonny dalam Rajia tersebut kita telah mengamankan serta memusnahkan barang bukti 34 unit HP, 20 baterai , 15 senjata Tajam serta 12 Charger HP yang kita lakukan Rajia di dalam kamar warga binaan dan akan dimusnahkan dan disaksikan oleh pihak dari kepolisian
Hasil Rajia Petugas Lapas Temukan Gadget dan Charger |
Untuk menghindari peredaran Narkoba di dalam lapas kami juga mensosialisasikan peraturan dan tata tertib lapas sesuai Permenkumham No.6 tahun 2013 tentang tata tertip lapas dan rutan kepada warga,"Ujarnya
Reporter : Hendrik Jon
Editor : Lamtoro