Deliserdang MetroXpose.com - Rospita Mariati (56) warga Jl. sempurna Dusun1 Melati dua desa Sambirejo timur Kecamatan Percut Seituan keluhkan persoalan jalan menuju rumah milik nya yang di blokir warga karena jalan Akses kendaraan keluar masuk mobil dan motor di blokir warga
informasi dihimpun di lapangan Persoalan warga berlarut sudah selama 7 tahun , awalnya rospita Mariati Pasaribu membeli Rumah milik Magdalena sekira tahun 2012 karena menurut penjelasan Magdalena ada jalan Akses keluar masuk kendaraan motor dan mobil," kata Mariati
Magdalena saat ditemui dirumahnya dirinya menceritakan rumah milik nya di jual dengan harga 135 juta, pihaknya menerangkan awalnya ada jalan masuk akses sepeda motor dan mobil melalui jalan dari Gang Melati 2 menuju Akses rumah milik Rospita Mariati Pasaribu dan jalan Dari Gang Darul Akses utama menuju rumah Rospita Mariati Pasaribu.
Lanjut Magdalena, pihaknya pun menyesali bisa terjadi persoalan hingga larut sampai tujuh tahun , warga itu kenapa tidak punya hati "katanya magdalena
Magdalena pun meminta camat harus tegas jangan membiarkan warganya tersiksa tertindas ," kesalnya, Sementara Camat Percutseituan menerangkan awal persoalan itu terjadi karena sakit hati warga terhadap Tetangga Rospita Mariati Pasaribu
Namun persoalan itu sdh sampai ke Bupati Kita berupaya untuk melerai pertikaian warga tersebut ,
kita sdh melakukan upaya pengukuran apakah jalan tersebut memang Akses badan jalan atau tanah tersebut milik warga " Katanya
Sementara menurut Pantauan MetroXpose.com dilokasi Camat serta Time dari SatPolPP deliserdang sudah melakukan pengukuran Rabu(11/12) tapi hingga saat ini hasil pengukuran tersebut pun belum dikeluarkan dari Time
Sementara KasatpolPP Pemkab Deliserdang Suryadi Aritonang saat di konfirmasi hasil pengukuran tersebut sudah di berikan oleh Camat Percut ," Kata Suryadi
Sementara Camat percutseituan Kairul Azwar saat di konfirmasi seolah buang badan dengan hasil pengukuran persoalan warga tersebut , camat seolah buang badan pihaknya menjelaskan belum ada hasil yang di berikan satpolPP," terang nya.
Kasitrantib Percutseituan J.Putra Dalimunthe biarkan bangunan ilegal yang menutupi jalan menuju rumah Rospita Mariati Pasaribu di Jl Sempurna Dusun1 Melati Desa Sambirejo timur KecamatanKecamatan Percutseituan berdiri tegak menghalangi akses jalan keluar masuk kendaraan Minggu (15/12)
Informasi yang dihimpun warga yang membangun rumah milik nya karena dia merasa tanah itu milik nya , namun menurut Rospita Mariati Pasaribu rumah yang di bangun itu adalah badan jalan
J.Putra Dalimunthe saat di konfirmasi pekan lalu oleh awak media ini, mengatakan pihaknya akan memberikan teguran jika SDH naik batu , untuk saat ini kan masih dalam pengorekan pondasi " katanya
Reporter : Hendrik Jon
Editor : Lamtoro