MetroXpose.com,Deliserdang - Terkait Pungli di SMPN 1 Lubukpakam Anggota DPRD Deliserdang Hj,Saadah Lubis Angkat Bicara, menurutnya yang dilakukan Sekolah SMPN 1 lubukpakam tersebut sangatlah memperihatinkan di momen Peringatan Hari guru diwarnai dengan kutipan liar ( Pungli) Senin 25/11
Saadah Lubis saat di temui awak media diruang Kerja DPRD Deliserdang Fraksi PPP, pihaknya sangat menyesalkan Adanya kutipan liar (pungli) 18Ribu Rupiah persiswa dengan alasan peringatan Hari Guru dengan melakukan kegiatan perlombaan,"katanya, dirinya menjelaskan Bahwa peringatan Hari Guru tidak boleh SMPN 1 meminta uang 18 ribu persiswa dengan alasan apapun, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang tahun 2011-2015 ini mengatakan ,harusnya kalaupun pihak sekolah ingin melakukan kegiatan memperingati Hari Guru tidaklah dibebankan kepada siswa melalinkan jika ada orangtua siswa yang mempunyai uang lebih boleh memberikan sumbangan bukan di bebankan kepada siswa 18 ribu,"Kesalnya
Lanjut Saadah pihaknya meminta kepada Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Deliserdang untuk lebih memperhatikan banyaknya sekolah yang melakukan kutipan yang sama,'terangnya
Reporter : Hendrik Saragih
Editor : Lamtoro