MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Akibat aset desa tidak diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) devenitif Gawu-Hawu Bo'uso Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungaitoli - Sumatera Utara Otomosi Zega, S. Pd akhirnya meminta petunjuk kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan saat ketemu di kota gunungsitoli - sumatera utara Senin, (25/11/2019) tadi sore.
Dikatakannya, "roda pemerintahan Desa Gawu-gawu Bo'uso berjalan dengan baik termasuk pelayanan masyarakat dengan cara sukarela, meskipun masih terkendala dalam pengelolaan anggaran keuangan desa, dan semenjak serah terima jabatan pada bulan januari 2019 lalu hanya dilakukan secara simbolis yang diserahkan berupa stempel kades, namun sampai saat ini belum diawali dengan proses verifikasi berkas, arsip, dokumen dan keuangan dan tanpa melibatkan mantan Pj. Kades Yustinus Zega kepada kades devenitif".
Lanjutnya, sejumlah aset desa juga belum diserah terimakan termasuk dokumen hibah tanah, dokumen RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, dari pemerintah sebelumnya, juga berupa dokumen keuangan SPJ, dokumen pengajuan secara keseluruhan belum diserahkan, sertivikat tanah atas bangunan fisik aset desa, dan hal ini pernah saya menyampaikan kepada pimpinan ditingkat kecamatan namun tidak ada respon.
Akibat dari proses tersebut tentu sangat diragukan kinerja daripada oknum aparat termasuk mantan Pj. Kades yang selama ini pernah juga dilaporkan masyarakat terkait pekerjaan kegiatan yang diduga ada unsur KKN namun sejauh ini tidak ditindak lanjuti. Untuk itu, memohon kiranya walikota gunungsitoli dapat memberikan petunjuk, sehingga pengelolaan kegiatan desa dapat lebih maksimal sesuai harapan aturan yang ada, harapnya.
Untuk menjaga keseimbangan informasi yang diterima, mantan Pj. Kades yang dihubungi beberapa kali tidak mau memberi penjelasan sampai berita ini dikirim kemeja redaksi.
Reporter : Tonazaro Harefa
Editor : Lamtoro