Metroxpose.com, Deliserdang -Realisasi proyek pengaspalan jalan penghubung Dusun 2 menuju Dusun 3 di Desa Kuta Jurung Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang batal.
Batalnya proyek dikabarkan lantaran terjadi pengalihan proyek ke wilayah lain yakni disebut - sebut ke Kecamatan STM Hulu tepatnya di Desa Tanah Gara Hulu.
Meski demikian, warga yang semula tak terima dan sempat berang kini berangsur - angsur mulai mereda. Dengan harapan tahap berikutnya pihak Dinas terkait dapat merealisaaikan pengaspalan jalan disana.
Kades Kuta Jurung, Abadi Sitepu ketika dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019) mengaku jika proyek pengaspalan jalan dimaksud batal. Namun demikian pihaknya berharap pada tahap berikutnya atau tahun 2020 mendatang Dinas terkait merealisasikan perbaikan jalan dimaksud. Selain itu, Kades menyebut seyogiayanya jalan tersebut memang seharusnya diaspal. Hal itu sesuai dengan hasil Musrembang Kecamatan STM Hilir pada 19 Febuari 2019 silam, katanya
Terpisah, Kades Tanah Gara Hulu, M. Syadli Sinaga membenarkan desa yang dipimpinnya ada mendapat proyek pengaspalan jalan. Disebutnya, proyek tersebut usulan tahun 2017 -2018. Sedangkan sebelum pengaspalan, jalan tersebut dilakukan pengerasan menggunakan ADD TA 2016. Disinggung soal pengalihan proyek, Sinaga mengatakan bukan ranahnya melainkan pihaknya hanyalah sebagai penerima, jelasnya
Reporter : Adil Simarmata
Editor : Lamtoro