Ups! Penggelapan Anggaran KONI Morotai Maluku Utara - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Thursday, October 10, 2019

Ups! Penggelapan Anggaran KONI Morotai Maluku Utara


MetroXpose.com, Morotai - Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan anggaran KONI Morotai, dilakukan mantan bendahara Rini Yanti, yang dilaporkan pengurus KONI Morotai saat ini, pada pekan silam, kini telah memasuki tahapan penyelidikan oleh bagian Reskrim Polres Morotai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kabupaten Pulau Morotai, AKBP Mikhael P. Sitanggang, S.IK., saat di konfirmasi media ini, Kamis  siang, 10 Oktober 2019 soal laporan pengurus KONI Morotai atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan anggaran, oleh mantan bendahara KONI Morotai Rini Yanti, Prosesnya sudah sejauh mana?

"Masih dalam penyelidikan, untuk cari bukti-bukti serta keterangan saksi," ungkapnya

Untuk itu, dalam waktu dekat bagian Reskrim akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

Bukti bukti yang akan dikumpul pihak Reskrim, menurut Kapolres terkait administrasi anggaran dan keterangan saksi.

"Ya terkait administrasi anggarannya serta keterangan para saksi yang tau tentang anggaran tersebut." Tegasnya

Perlu diketahui, mantan bendahara KONI Morotai, Rini Yanti, di adukan oleh pengurus KONI ke Polres Morotai karena di duga melakukan pemalsuan tandatangan/dokumen dan penggelapan anggaran KONI Morotai sebesar Rp 200.000.000 pada tahun 2018 silam.


Reporter : Roger Moor
Editor     : Lamtoro