MetroXpose.com, Jakarta – Bripda Nesti anggota Polwan yang bertugas di Polda Maluku Utara yang diduga terpapar paham radikalisme ISIS terancam dipecat dengan tidak hormat. Begitu yang ditegaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/10/2019)
“Saat ini sudah didalami juga untuk menjalani sidang kode etik, jika nanti memamg terbukti maka akan dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat),” kata Asep. Sebelumnya, dalam operasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap Nesti di Yogyakarta lantaran diduga terlibat jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.
Baca Juga : Bupati Pelelawan Diperiksa Terkait Karhutla
Nesti, sambung Asep, juga pernah meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate. Nesti juta pernah ditangkap di Surabaya. (Dwi)