MetroXpose.Com, Gunungsitoli - Dalam Rangka meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat terkait tugas, fungsi serta tanggungjawab terhadap aparat pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa di wilayah pemerintahan Kecamatan Gunungsitoli Utara Camat Momimotani Zega, S. Pd., MM gelar rapat bersama dengan pemerintahan desa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Gunungsitoli Utara Jumat, (25/10/2019).
Adapun yang hadir pada pertemuan tersebut Aparat Desa Gawu-Gawu Bo'uso bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekcam Gunungsitoli Utara Dalinaso Ziliwu, S.IP, Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan (Kasi adpem), Kasi PMD/K, PD/PDTI, TA P3MD, dan wartawan online.
"Rapat ini kita laksanakan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara tugas, fungsi dan tanggungjawab serta peran sesuai tupoksi masing-masing aparat desa demi terlaksananya pelayanan terbaik terhadap masyarakat", papar Momimotani Zega, S. Pd., MM.
Dikatakannya, tujuan pelaksanaan rapat ini untuk menyatukan pemahaman tentang persoalan di Desa Gawu-Gawu Bo'uso secara khusus sesuai dengan surat undangan yang kami sampaikan 24 Oktober 2019 No. 141/2123/GS-UT/2019, perihal undangan namun sangat disayangkan Kepala desa Gawu-Gawu Bo'uso tidak menghadirinya, sementara aparatnya sudah turut hadir semua bersama BPD.
Adapun keputusan-keputusan pada pertemuan tersebut yaitu: menyampaikan hasil pertemuan di Kantor Dinas PMD/K Kota Gunungsitoli tertanggal 24 Oktober 2019, melaksanakan pembinaan kepada perangkat Desa Gawu-Gawu Bo'uso, kepala desa tidak menghadiri pertemuan 25 Oktober 2019, dan menyepakati bersama akan melaksanakan rapat kedua 28 Oktober 2019 pukul 14:00wib di BPU Gunungsitoli Utara dan Camat Gunungsitoli Utara memgeluarkan surat undangan kedua. Berita acara pertemuan tersebut ditandatangani Ketua BPD gawu-Gawu Bo'uso Mikha Zega, TA P3MD Kota Gunungsitoli Asafati Gea dan Camat Momimotani Zega, S. pd., MM
Reporter : Tonazaro Harefa
Editor : Lamtoro