Buzzer, Penyebar Hoax Dan Ujaran Kebencian Pasti di Tindak - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, October 9, 2019

Buzzer, Penyebar Hoax Dan Ujaran Kebencian Pasti di Tindak

MetroXpose.com,Jakarta – Buzzer menjadi sorotan publik usai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku akan menertibkan. Polri menyatakan Buzzer yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian akan berhadapan dengan hukum.
“Buzzer yang menyebarkan misalnya hoax, ujaran kebencian, itu melanggar hukum dan kita akan lakukan penegakan hukum, kita tindak,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (8/10/2019).
Kombes Asep mengatakan Asep mengatakan sepanjang buzzer tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum maka polisi tak mempersoalkan.
“Sepanjang positif, tidak melanggar hukum, tidak jadi persoalan,” ucapnya.
Buzzer adalah sebuah frase yang berarti lebah yang mendengung. Kehadiran mereka dimanfaatkan untuk mengamplifikasi dan menyebarkan konten serta narasi, tergantung pesanan pihak yang menggunakan jasanya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan akan menetibkan buzzer. Moeldoko meminta buzzer tidak mengampanyekan ujaran-ujaran yang menimbulkan kerusakan.(Dwi)