MetroXpose.com, Riau - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri hari ini memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris. Harris akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
“Hari ini diperiksa sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, Kamis (3/10/2019). Semula Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan terhadap Harris pada 27 September lalu. Namun Harris meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 3 Oktober.
Pemanggilan Harris dilakukan karena di daerahnya terdapat banyak titik api dan lahan yang terbakar cukup luas. Polisi juga membuka peluang memanggil kepala daerah lain jika keterangannya dibutuhkan
Baca Juga : Bertugas di Perbatasan TNI Multifungsi dalam Bekerja
“Hotspot-nya banyak di situ (Pelalawan), lahan yang terbakar banyak. Kita ketahui Pak Presiden 2 kali ke Pelalawan,” kata Brigjen Fadil Imran.(dwi)