Asyik Nyabu Tukang 'Ngomben' di Amankan Petugas - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Sunday, October 27, 2019

Asyik Nyabu Tukang 'Ngomben' di Amankan Petugas



MetroXpose.com, Batubara - Polsek Labuhan Ruku menangkap Karno (30)  seorang buruh tani Ngomben warga Dusun IX Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara di Simpang Tembok Dusun V Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Minggu (27/10) mengatakan tersangka ditangkap ketika sedang melintas, Sabtu (26/10) sekira pukul 21.00 Wib.

Penangkapan tersangka bermula Sabtu (26/10) sekira pukul 20.00 Wib. Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada dua laki-laki membawa Narkotika jenis Sabu.

Keduanya diinformasikan akan melintas dari Tanjung Tiram menuju Desa Sei Balai melewati Simpang Tembok. Mendapat informasi tersebut personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak  melakukan pengintaian dan pengendapan.

Berselang kurang lebih satu jam kedua orang yang dicurigai tersebut melintas dan langsung dilakukan penyetopan.

Saat penangkapan, personil Lidik Polsek Labuhan Ruku hanya dapat mengamankan satu orang sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1  paket kecil Narkotika jenis Sabu di saku celana belakang sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka  berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara, guna proses lebih lanjut. 

Reporter : Yusroh HSB
Ediotr     : Lamtoro