MetroXpose.com, Memteng - Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) R. Ham Pagawak minta institusi TNI/Polri, segera mendorong proses hukum terhadap oknum aparat keamanan pelaku rasis di depan Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, yang menjadi tersangka oleh pihak kepolisian saat ini adalah pihak-pihak yang menyebarkan video rasis dan ujaran kebencian. Sementara oknum TNI pelaku rasis didalam video belum mendapat proses hukum.
“Dan hal ini membuat sejumlah mahasiswa tidak mau tinggal lagi di Surabaya. Sehingga kalau boleh kita minta proses hukum kepada pelaku rasis ini harus cepat. Supaya orang Papua percaya kepada negara,” terang Bupati Ham Pagawak, di Jayapura, Senin (9/9).
Baca Juga : BPJS Kesehatan Naik Khsusu Peserta Mandiri
Dia katakan, saat ini sekitar 60 mahasiswa dari total 500 orang yang dikirim Mamberamo Tengah, telah pulang dari kota studi di luar Papua. Mereka mengaku tak nyaman dan trauma dengan sikap rasis yang menimpa mahasiswa asal Papua di Surabaya.
Sementara menyikapi hal tersebut, Bupati menyebut sedang melakukan pendekatan untuk memfasilitasi para mahasiswa agar kembali mengikuti proses belajar mengajar.
Baca Juga : Veronica Koman Tersangka Terkait Kerusuhan Papua
“Memang dilema kami saat ini para orang tua mahasiswa sedang desak kami untuk pulangkan anak-anak mereka. Kalau ini terjadi tentu kami pemerintah daerah sangat dirugikan. Apalagi kami sudah terlanjur bayar kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswa di seluruh Indonesia”.
“Yang pasti sementara ini kita sedang menunggu petunjuk bapak Gubernur. Namun kalau mahasiswa ingin menetap di Jayapura, kita harus tampung mereka dan langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah mendorong mereka berkuliah di Uncen Jayapura atau di Universitas Manokwari Papua Barat,” tuntasnya.(dwi)