MetroXpose.com, Medan - Kembali Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu polisi dan TNI, menertibkan sejumlah kios bengkel las dan besi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu pagi tadi (11/9/2019).
Baca Juga : BPJS Kesehatan Naik Khusus Peserta Mandiri
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan di lokasi penertiban mengatakan, aksi penertiban ini dilakukan, karena material besi serta kanopi milik bengkel didirikan diatas trotoar jalan, sehingga mengganggu pejalan kaki dan pengendara motor yang melintas.
Kegiatan, dilakukan terhadap seluruh warga yang berjualan hingga ke ruang milik jalan. Namun penertiban kali ini kata dia, dilakukan secara persuasif. “Karena sudah masuk ke ruang milik jalan. Jadi kita tertibkan secara persuasif, kemudian kita lakukan juga pembersihan,” pungkasnya
Baca Juga : BUMN Terbuka Bagi 1000 Pelamar Sarjana Papua
Sofyan mengatakan, jika material milik pedagang disusun ke belakang dan tidak sampai ke trotoar tidak menjadi masalah karena, pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha. “Ini biarlah untuk pejalan kaki. Turis kita (bisa jalan) dari objek sini ke sana, dan cantik kampung kita,” jelas Sofyan menjawab warga.
Baca Juga : Kasdam I/BB Pilih Calon Bintara TNI AD
Sofyan mengimbau agar warga tidak coba-coba kembali menutup trotoar dengan lapak dagangannya. Jika dilakukan, lanjutnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Jalannya penertiban ini sendiri sama sekali tidak mendapatkan perlawanan dari warga dan pemilik kios. Atas penertiban ini juga, warga kemudian dengan sendirinya membongkar tenda, kanopi, dan barang-barang yang ada di trotoar jalan milik mereka.(lam)