MetroXpose.com, Medan - Pemko Medan melakukan pembersihan aset bangunan bersejarah eks supermarket bernama Medan Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Jumat (9/8) sore. Aksi ini dilakukan karena sampai tadi siang, masih terdapat barang-barang warga yang selama ini tinggal di bangunan tersebut. Pembersihan gedung aset milik Pemko Medan yang berada di kawasan Kesawan, Medan Barat itu, melibatkan puluhan petugas Satpol PP beserta didukung oleh pihak kepolisian, TNI, dan aparat Kecamatan Medan Barat. Pembersihan berlangsung secara damai dan warga yang selama ini tinggal di lokasi terlihat koperatif.
Tampak hadir di lokasi pembersihan antara lain Sekretaris Satpol PP, Rakhmat Adisyah Putra Haraharap, SSTP., MAP., Camat Medan Barat, Rudi Faisal Lubis, dan Kabid Aset BPKAD, Sumiadi. Tanah dan bangunan ini merupakan aset dari Pemko Medan yang nantinya akan dikelola oleh pihak Pemko Medan sendiri. Sebelum melakukan pengambilalihan, Pemko Medan juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang ada dibangunan tersebut. Kabid Aset BPKAD, Sumiadi, yang berada di lokasi mengatakan, pengambilalihan aset ini sudah dilakukan tiga hari yang lalu.
"Jadi hari ini hanya pembersihan barang-barang warga yang masih ada di dalam bangunan," ucapnya. Dia juga mengatakan, bangunan ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan dinas.
"Recananya ini akan digunakan untuk kepentingan dinas Pemko Medan," tambahnya. Bangunan ini merupakan gedung supermarket pertama di Kota Medan ini bernama Medan Warenhuis. Bangunan berlantai dua itu mulai dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman, G Bos.(lam)https://www.metroxpose.com