Panitia Paskibraka Labuhan Batu di Intervensi Pejabat mengugurkan Koko Ardiansyah - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, August 15, 2019

Panitia Paskibraka Labuhan Batu di Intervensi Pejabat mengugurkan Koko Ardiansyah


Metroxpose.com, LabuhanBatu - 17 Agustus sudah dekat, pupus sudah langkah Koko Ardiansyah peserta Paskibraka yang terseleksi secara independen dan tanpa Backing masuk menjadi pasukan pengibar bendera di kabupaten Labuhan Batu. Koko di depak dari list daftar pasukan yang sudah berlatih sekian lama dan digantikan oleh seorang anak pejabat yang masuk karena Bapak nya printahkan bawahannya agar dinas terkait memasukan salah satu pelajar yang nota bene anak org berpengaruh didaerah tersebut menjadi Paskibraka tujuhbelasan nanti. 

Baca Juga : 3 Anggota Kepolisian Terbakar saat Amankan Demo di Cianjur

Kondisi inipun menjadi perhatian orang nomor satu di Polres Labuhanbatu. AKBP Frido Situmorang pun mengundang anak yatim tersebut ke Mapolres Labuhanbatu, Kamis (15/8/2019) pagi tadi. Frido mengatakan jadikanlah ini pembelajaran dalam hidup yang memotivasi koko agar lebih giat belajar dan kelak meraih prestasi di masa depan.
Koko Ardiansyah adalah seorang pelajar yang duduk di kelas 12 SMK Negeri 2 Rantauprapat. Dia merupakan salah satu siswa yang aktif dalam kegiatan di sekolah dan pernah meraih prestasi juara 3 bola voli tingkat sekolah SMK.
Koko saat ini tinggal bersama ibunya sehari-harinya bekerja ambil jasa tukang cuci pakaian orang.


Baju sudah diukur, sepatu sudah di coba dan peci sudah sedia, malah yang pakai bukan koko Herdiansyah. Miris memang kalo kelakuan penyelenggara negara masih mengintervensi sesuatu ke bawahan, dengan atas nama apapun tindakan ini adalah tidak dibenarkan dan salah, ibarat mengambil rezeki orang yang sudah ada dan mengambilnya tanpa permisi. itulah nasib yang dialami pemuda labuhan batu ini yang bercita cita ingin menjadi anggota TNI. (Tor)