MetroXpose.com, Papua - Pratu DAT ditangkap anggota Kodim Sorong pada 4 Agustus lalu, saat sedang melayat di rumah kerabatnya di Sorong. Pratu DAT diduga menjual 600-an amunisi kepada KKB di Timika, bersama dengan rekannya Pratu O dan Pratu M.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Eko Daryanto menyebutkan ketiga anggota TNI yang diduga menjual amunisi ini pernah bertugas dalam kesatuan yang sama di Brigigf Timika.
"Ketiganya juga berasal dari Dobo, Maluku. Pratu DAT dan Pratu M sempat melarikan diri ke Dobo, tapi keduanya tertangkap di Papua dengan waktu yang berbeda," ujarnya
Pomdam Cenderawasih masih mendalami kasus Pratu DAT yang dimulai dengan penyelidikan Pratu DAT meninggalkan tempat tugas. Pratu DAT diketahui menjadi juru tulis pada bagian tata usaha Kodim Mimika, sejak 1 tahun 11 bulan silam. "Tapi sepanjang menjadi anggota Kodim Mimika, ia meninggalkan tugasnya dan saat ini kasusnya sedang diproses di Pomdam," ujarnya.(dwi)