Metroxpose.com, Jakarta - Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi Wawancara dan Uji Publik.
Seleksi Wawancara dan Uji Publik yang dilaksanakan di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan seluruh anggota Pansel, dibantu oleh sosilog Meutia Gani Rahman dan ahli hukum pidana Luhut Pangaribuan.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, seleksi Wawancara dan Uji Publik kepada kandidat Calon Pimpinan KPK akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) mendatang. “Setiap capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis. Capim KPK pertama yang melakukan tes yaitu Alexander,” kata Yenti kepada wartawan Selasa (27/8). Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih 10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.
Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.(dwi)