https://www.metroxpose.com/search/label/Sumut
MetroXpose.com, Medan - Gubernur Edy menjawab wartawan usai pelantikan pejabat eselon II di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (9/8/2019).
Menurut Gubernur, memang maunya (Aquafarm dan Japfa) harus ditutup. Gubernur Edy mengatakan bahwa dirinya yang menyurati menteri dan juga telah berbicara kepada Presiden.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyetujui penutupan perusahaan budidaya ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara, yang berusaha di Danau Toba menggunakan keramba jaring apung (KJA). Begitu juga PT Suritani Pemuka (JAPFA) dan perusahaan milik masyarakat yang melakukan usaha serupa.
PT Aquafarm Nusantara itu, Sutrisno Pangaribuan menyatakan, pihaknya bersama HBB, WALHI dan unsur masyarakat lainnya akan mendesak Presiden Jokowi segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba yang mengatur soal zonasi. Direncanakan, hal itu akan dilakukan Bulan September mendatang, hal senada dikemukakan Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul menyatakan, pencemaran terhadap Danau Toba oleh berbagai perusahaan sudah menjadikan danau yang semula disebut-sebut sebagai kepingan surga tersebut menjadi toilet raksasa. Di sana atau kotoran hewan dan limbah rumah tangga, melengkapi limbah usaha KJA.
Kadis LH Sumut, Binsar Situmorang menyatakan, terkait surat Gubernur Edy Rahmayadi awal Juli lalu yang meminta penjelasan tentang kualitas air Danau Toba kepada Menteri LHK, akan dilakukan pertemuan dengan kementerian guna mendapatkan penjelasan.(tor)