MetroXpose.com, Medan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Antara lain menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan pelaksanaannya, memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat
Baca Juga : Negara Jamin Keamanan, Stop Segala Bentuk Rasisme
Baca Juga : Negara Jamin Keamanan, Stop Segala Bentuk Rasisme
Namun, dalam penegakan Perda, Satpol PP harus tetap mengedepankan upaya-upaya persuasif, serta menghindari tindakan represif dan kekerasan. Karena Satpol PP adalah pelindung masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat memberi motivasi dan pengarahan kepada seluruh Satpol PP se-Sumut, Senin (19/8), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan.
Baca Juga : Gerakan 1000 Starup Digital Wujudkan Ekosistem Ekonomi Digital
Baca Juga : Gerakan 1000 Starup Digital Wujudkan Ekosistem Ekonomi Digital
“Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. Jadi jangan ada kekerasan saat melakukan tugas di lapangan, tugas kita menertibkan tanpa harus menyakiti masyarakat,” tegasnya.
Edy Rahmayadi juga bangga dengan keberadaan Satpol PP, karena dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sumut, Satpol PP yang memiliki kedisiplinan dan pengamanan. Namun, katanya, Satpol PP jangan hanya sebatas pakaian, tapi harus menunjukkan menjadi pengamanan, baik di pemerintahan juga di tengah-tengah masyarakat. “Dan produk dari Satpol PP itu adalah amannya suatu daerah,” jelasnya.
Baca Juga : ASN terlibat Tipikor Dpenjara dan Diberhentikan Tetap
Baca Juga : ASN terlibat Tipikor Dpenjara dan Diberhentikan Tetap
Melalui peran tersebut, Gubernur juga berharap, agar ke depan Sumut menjadi daerah yang bermartabat, dengan keamanan yang diterapkan, baik di pemerintahan maupun di masyarakat. “Jadi jangan ada lagi kekerasan saat melakukan keamanan, lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bila masyarakat melakukan pelanggaran, tetap tidak dibenarkan melakukan kekerasan, tunjukkan kita sebagai Satpol PP yang memiliki martabat ,”paparnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Satpol PP Provinsi Sumut Suriadi Bahar. Ke depan, menurutnya, Satpol PP di jajaran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota harus mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. “Saya berharap Satpol PP mampu menjadi apa yang dikatakan Gubernur, karena dengan masyarakat tertib dan keamanan daerah menunjukkan Sumut semakin bermartabat,” jelaskan.
Pengarahan secara langsung dari Gubernut tersebut, kata Suriadi, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satpol PP se-Sumut yang hadir untuk menciptakan keamanan daerah menjadi lebih baik lagi, tanpa harus melakukan tindakan kekerasan, sehingga Sumut Bermartabat terwujud. (lam)