MetroXpose.com, Yogyakarta - Beberapa hari lalu Seorang Jaksa yang baru 8 bulan berdinas di Kejati Yogyakarta, Terkena OTT KPK Menambah deretan jaksa yang terjerat tindak pidana Korupsi, Ironis memang Jaksa seharusnya menegakan Hukum malah Masuk pusaran Korupsi yang sedang gencarnya diberantas oleh Pmerintahan Jokowi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Erbagtyo Rohan, mengatakan Kejati DIY sedang mengajukan permohonan pemberhentian sementara terhadap jaksa ES setelah terjaringnya jaksa tersebut dalam OTT KPK beberapa hari yang lalu.
Baca Juga : Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga 5,50 %
Hal ini sebagai langkah pembinaan internal untuk para Jaksa yang lain agar tidak nakal seperti ES. Erbagtyo mengaku berulang kali selalu mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain-main dalam hal apapun karena ada hukuman terhadap jaksa yang sudah melakukan perbuatan tercela.
“Seperti itu. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun sudah dilakukan penahanan oleh KPK. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk pemberhentian permohonan usul pemberhentian Dengan tidak hormat sementara,’ kata Erbagtyo, (Dwi)