MetroXpose.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan acara Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan Anggaran Pemilihan Tahun 2019 di Aula KPU Provinsi Sumut pada Selasa, 13 Agustus 2019. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepi terkait penyusunan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan di 23 Kabupaten/Kota pada tahun 2020.
Plt Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dalam sambutannya mengatakan anggaran Pilkada tahun 2020 ditanggung oleh APBD daerah. Oleh karena itu perlu dilaksanakan sinkronisasi oleh seluruh satuan kerja agar tidak terdapat perbedaan yang terlalu mencolok.
Baca Juga : Pemko Medan "beberes Beres" Aset Eks Supermarket Jaman Belanda
Baca Juga : Pemko Medan "beberes Beres" Aset Eks Supermarket Jaman Belanda
“Misalnya, penyamaan persepi jumlah honorarium tenaga adhoc di setiap daerah. Kemudian jumlah anggaran perjalanan dinas di daerah yang berjarak jauh antar-kecamatan agar ter-cover dalam anggaran,” jelas Herdensi.
Ia menambahkan, rapat ini dapat dijadikan ruang bagi KPU Kabupaten/Kota untuk memaksimalisasi penyusunan anggaran pilkada. “Harapannya hari ini kita bisa membuka semua dari sisi aturan, besaran, dan cakupan dari anggaran yang sudah disusun,” tutup Herdensi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 23 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang akan melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang. Turut hadir menjadi narasumber Plt Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin beserta Anggota KPU Sumut Yulhasni, Syafrial Syah, dan Ira Wartati, Plt Sekretaris Kartina Waty, Kabag Program dan Data Irwan Zuhdi Siregar serta Kasubbag Program dan Data Juliana Hutasuhut.(Lam)