MetroXpose.com, Samosir - Kepolisian Resort Samosir menyampaikan, personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari warga setempat sekitar pukul 03.40 WIB. "Jumat dini hari tadi sekira diperoleh informasi dari masyarakat,"jelas Nasar sebagai Kasat Narkoba
Menyita 2 rante ganja dari Pardamean Siringoringo (42) di ladangnya, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, Jumat (26/7/209) pukul 03.00 Subuh hari.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor mengatakan para pelaku yang sehari-hari berfrofesi petani itu ditangkap beserta barang bukti yang diamankan sejumlah 178 batang pohon ganja mentah.
"Tadi pagi kita sudah membawa ke Polres,"ujarnya.
Jonser mengatakan, jumlah ganja yang disita sekitar 178 batang, dan masih segar atau mentah. Pohon ganja tersebut diperkirakan sudah berusia 5 bulan dan memiliki tinggi rata-rata dua meter. Operasi penggeladahan ladang ganja tersebut dilakukan mulai pagi sekitar Pukul 03.00 WIB subuh hari. Barang bukti dan tersangka pun kini sudah diamankan ke Mako Polres Samosir. "Pelaku juga sudah diamankan,"ujar Jonser.
Ganja tersebut ditanam tidak berjarak atau tanpa diselipkan di tanaman lain. Lokasi itu disediakan pelaku memang khusus untuk ganja, tanpa ada tanaman lain. "Luasnya lebih dari 1 rante atau luas 20 kali 20 meter",jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Samosir, Iptu Natar Sibarani menjelaskan sebagian ganja milik pelaku sudah siap edar. Daun ganja kering yang siap edar sebanyak 2 karung goni seberat 7 Kg.(Lam)