Metroxpose.com, Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilanjutkan dengan penetapan sebagai tersangka kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyerahkan surat keterangan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.
Penyerahan Surat Keputusan Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli tahun 2019 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu dilakukan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Wagub Kepri Isdianto, di Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat pada Sabtu(13/7). Dengan adanya SK ini, Isdianto kini resmi menjadi Plt. Gubernur Kepri.(uli)