Metroxpose.com, Medan - Pengembangan kasus Pungli terus bergulir penyidik Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Penyidik saat ini sedang bekerja guna mencari tahu siapa orang yang memerintahkan Kepala dan Bendahara BPKD Pematangsiantar untuk melakukan pungli tersebut. Dia pun tidak membantah akan ada pejabat di Kota Pematangsiantar yang berpotensi terlibat kasus ini. Dari hasil pemeriksaan Kepala BPKD yang ditangkap pada Sabtu (13/7), polisi menyimpulkan jika ada pejabat lain yang menjadi dalang dari kasus ini.
"Kepala BPKD bukan dalangnya. Jika dia dalangnya, kasus ini pasti sudah berhenti. Kita masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Senin (15/7). Tak menutup Kemungkinan Pejabat Lainnya di kota pematang siantar akan diperiksa sebagai saksi, Doakan saja agar terungkap secepatnya ujarnya. (Lam)