Metroxpose.com, Jakarta - Terkait dengan dimulainya tahun ajaran baru pada Senin (15/7) mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meminta agar program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang menjadi bagian dari penerimaan peserta didik baru menguatkan karakter dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi Ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masa Orientasi ini bukan ajang saling menunjukan siapa Guru/senior yang arogan atau menghujat dan membully siswa baru di semua sekolah lakukan. Dihimbau bagi orang tua agar mendampingi anaknya semasa pengenalan sekolah tersebut agar bisa dipantau sedini mungkin penyimpangan yang dilakukan pihak sekolah ataupun senior di sekolah.
Permintaan itu dituangkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yang ditandatangani Mendikbud Muhajir Effendy pada 3 Juli 2019, dan ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia.(sri)