Haruskah ? Program Satu Data Indonesia - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, July 25, 2019

Haruskah ? Program Satu Data Indonesia


MetroXpose.com, Jakarta -  Kominfo - Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan sejumlah langkah dalam rangka menyiapkan program Satu Data Indonesia. Hal itu sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1997, Pasal 31, dan diperkuat Perpres no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menempatkan BPS sebagai pembina.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) M. Ari Nugraha, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran", bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019). 
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto, dan Kepala Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum.
Sebagai pembina, Ari menambahkan, BPS mempunyai tugas antara lain, untuk menetapan standarisasi data lintas instansi pusat dan daerah,  menetapkan struktur yang baku dan format baku dari metadata yang berlaku lintas instansi pusat dan atau daerah, , emberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data oleh K/L/D/I, melakukan pemeriksaan ulang terhadap data prioritas (Perpres SDI pasal 13 ayat 1), dan melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Satu data ini sangat penting. Karena itu, BPS telah menyiapkannya secara sungguh-sungguh, dengan meminta kerja sama semua instansi. BPS juga bekerja sama dengan dunia internasional. Data yang terbentuk nantinya  akan memudahkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan data dan memanfaatkannya secara baik," imbuh Ari. 
BPS sendiri, sebagaimana pernah disampaikan Kepala BPS Suhariyanto dalam berbagai kesempatan, sejak akhir tahun 2018 telah mempersiapkan sistem satu data untuk menyambut era revolusi industri 4.0. Ini sebagai antisipasi  untuk meningkatkan integritas dan ketepatan data yang dapat dipakai dalam perumusan suatu kebijakan. 
"Sekarang, kan, perbedaan kecil (data) bisa jadi masalah untuk mengambil kebijakan. Apalagi tahun politik itu bisa dispute, habiskan energi. Masih ada ketidakkonsistenan data, ini perlu jadi perhatian kita semua," kata Suhariyanto saat memberi sambutan dalam acara “Satu Data Indonesia Menuju Era Revolusi 4.0”, di Hotel Swissbell, Jakarta, Senin (26/11/2018). 
Ada lima subsektor yang punya posisi penting dan menjanjikan untuk dipersiapkan masuk revolusi industri 4.0. Salah satunya industri makanan dan minuman. Berdasarkan data BPS, industri tersebut meningkat signifikan dan menjadi salah satu kontribusi terbesar untuk domestik. 
Dilanjutkan dengan tekstil, otomotif, bahan kimia, dan elektronik. Lantaran itu lah, kata dia diperlukan ketepatan data untuk menaksir berapa besar kontribusi dan pengaruh industri tersebut terhadap dalam sektor industri. Caranya dengan mengadopsi sistem big data dalam Sistem Data Statistik Terintegrasi (Simdasi) yang tengah dikembangkan BPS. Nantinya, Simdasi akan menjadi pusat data yang mencakup data-data sektoral lintas kementerian dan lembaga. 
"Kuncinya bagaimana menggabungkan tiga statistik, yaitu statistik dasar, sektoral, dan khusus, menjadi satu kesatuan dalam bentuk sistem statistik nasional," imbuh Suhariyanto. (Uli)