Ditangkap, 3 Oknum PNS BPKAD Siantar diduga Pungli 186jt - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Friday, July 12, 2019

Ditangkap, 3 Oknum PNS BPKAD Siantar diduga Pungli 186jt


Metroxpose.com, PematangSiantar - Belum hilang diingatan kasus OTT yang menimpa Gubernur Kepri, muncul lg kabar OTT oleh Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan belasan pegawai dan uang tunai Rp 186 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) insentif upah pungut pajak Tahun Anggaran 2019, dari Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematangsiantar. Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ketika dihubungi dari Pematangsiantar
Ketiga orang yang diamankan itu masing-masing EZ dan LN yang merupakan ASN di BPKAD Kota Pematangsiantar dan TLT yang merupakan tenaga harian lepas di instansi yang sama. Atas kasus dugaan pungli uang intensif pemungutan pajak daerah sebesar 15 persen pada triwulan II tahun 2019 itu, Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di kantor badan tersebut.
Hasilnya, sementara diamankan uang yang diduga hasil pungli sebanyak Rp186 juta sebagai barang bukti dan 16 orang sebagai saksi.Dengan demikian Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut secara keseluruhan mengamankan 19 orang, di mana tiga orang sebagai tersangka dan 16 orang sebagai saksi,(Lam)