MetroXpose.com, Medan - Minggu lalu Tim Tipikor Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar pada Kamis (11/7/2019). Petugas juga melakukan penggeledahan pada Jumat (19/7/2019).
Dalam OTT tersebut petugas menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka. Penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar, Selasa (23/7/2019).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. “Statusnya masih saksi. Dia (Sekda-red) diperiksa dari jam sepuluh,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana. Disinggung apakah kemungkinan yang bersangkutan akan menjadi tersangka, Rony mengaku hal itu tergantung bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan. “Tergantung dari perkembangan terbaru. Nanti dipanggil lagi,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor. “Pemeriksaan akan Wali Kota akan dilakukan pekan depan,” pungkasnya (Lam)