Disebut Terkait OTT BPKAD, Walikota Siantar Bakal Dipanggil POLDASU - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Sirup Kurnia Ads

Wednesday, July 24, 2019

Disebut Terkait OTT BPKAD, Walikota Siantar Bakal Dipanggil POLDASU


MetroXpose.com, Medan - Minggu lalu Tim Tipikor Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar pada Kamis (11/7/2019). Petugas juga melakukan penggeledahan pada Jumat (19/7/2019).
Dalam OTT tersebut petugas menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka. Penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar, Selasa (23/7/2019).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. “Statusnya masih saksi. Dia (Sekda-red) diperiksa dari jam sepuluh,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana. Disinggung apakah kemungkinan yang bersangkutan akan menjadi tersangka, Rony mengaku hal itu tergantung bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan. “Tergantung dari perkembangan terbaru. Nanti dipanggil lagi,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor. “Pemeriksaan akan Wali Kota akan dilakukan pekan depan,” pungkasnya (Lam)