Cek IMEI HP ! Black Market Duplikasi dari IMEI HP Lama - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, July 3, 2019

Cek IMEI HP ! Black Market Duplikasi dari IMEI HP Lama


Metroxpose.com, Jakarta – Pemerintah tengah berupaya mempercepat pemberantasan ponsel ilegal atau yang dibeli melalui black market (ponsel BM) melalui deteksi international mobile equipment identity (IMEI). Operator pun mendukung, tetapi dengan catatan.Group Head Corporate Communication PT XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa pada prinsipnya, semua operator mengedepankan pendekatan saling menguntungkan dalam membahas mengenai regulasi IMEI. Operator berharap tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ini diterapkan.
Ayu juga berpendapat bahwasannya penerapan regulasi IMEI dilakukan secara bertahap. Dia berpendapat untuk pelanggan baru pemblokiran gawai ilegal, masih dimungkinkan. Namun, untuk pengguna existing, menurut Ayu, perlu regulasi transisi yang komprehensif dan pemantauan secara berkala.“Tujuannya agar tidak ada pengguna yang terblokir untuk semua perangkat yang dimilikinya, saat regulasi IMEI ini diberlakukan,” kata Ayu kepada Metroxpose
“Ada kepentingan beberapa pihak lain yang perlu dipertimbangkan, misalnya pedagang gawai bekas, hingga pedagang personal, terutama kalangan pengusaha dan pedagang ekonomi menengah ke bawah apalagi pelaku mitra applikasi online,”
DIRBS merupakan sistem yang memiliki kemampuan untuk mengindentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel. Sistem ini dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel yang menggunakan jaringan dari operator, mengacu pada database yang dimiliki Kemenperin dan GSMA untuk memastikan keabsahan IMEI.
Selain itu, sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kode IMEI yang diduplikasi dari ponsel lama.
Berdasarkan International Telecommunication Union (ITU) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa pada 2015, ponsel ilegal di Indonesia menyebabkan kehilangan pendapatan sebesar 20,5 persen. Dengan pemberantasan ponsel ilegal, penerimaan negara dari pajak bisa meningkat.(Lam)