MetroXpose.com, Jakarta - Perkembangan Fintech (Finance Technology) membuat beberapa pihak perbankan dalam dan luiar negeri merasa Khawatir nasabahnya akan hengkang atau akan berkurang kuantitas efektivitas transaksi di bank tertent. seprti Aplikasi Terbesar Di dunia Facebook telah me Lounching produk E-money bernama LIbra, BI menegaskan 'uang' Facebook tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan mata uang pembayaran resmi di Indonesia adalah rupiah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia dan aturan BI.
"Alat pembayaran apapun yang beredar di Indonesia harus tunduk pada aturan BI. tentu saja BI cermati dan waspadai terharap perkembangan yang terjadi," jelas Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Perry menambahkan perlakuan yang sama juga terjadi pada Bitcoin di mana cryptocurrency paling populer di dunia ini bukan alat pembayaran yang sah."Libra akan kita lihat dan teliti lebih lanjut dan kami akan kaji dan hasil kajiannya akan kami berikan nanti. Tetapi kami tegaskan alat pembayaran sah Indonesia adalah rupiah," jelas Perry.
Libra merupakan cryptocurrency Fecebook yang akan diterbitkan semester I-2020. Libra akan dikaitkan dengan mata uang resmi seperti dolar, yen dan euro sehingga harganya tidak terlalu volatil seperti cryptocurrency lain.(man)