MetroXpose.com, Irak - Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (15/5) memerintahkan pegawai pemerintahannya segera meninggalkan Irak kecuali mereka yang memang mengharuskan bertahan di Irak karena keperluan mendesak.
Pernyataan ini disampaikan Kedutaan Besar AS di Ibu Kota Irak, Baghdad, dalam satu pernyataan. Departemen tersebut merujuk kepada Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Erbil.