MetroXpose.com, Deli Serdang - Tim Terpadu Pengendalian,Pengawasan dan Penertiban Obat,Makanan dan Minuman yang tidak memenuhi persyaratan di Kabupaten Deli Serdang turun ke beberapa supermarket / swalayan dan pasar tradisional di beberapa Kecamatan,Kamis (16/5).
Tim terpadu ini akan turun ke Kecamatan di Deli Serdang selama empat hari mulai dari tanggal 13 s/d 16 Mei 2019,untuk menertibkan produk dipasaran yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dihari pertama terlihat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Hj Aida Harahap Mars di dampingi Plt Kadis Ketahanan Pangan Rahman Saleh Dongoran bersama Tim terpadu pengawasan dan Penertiban Obat,makanan dan minuman lainnya seperti Kabag Perekonomian dan SDA Putra Jaya Manalu,Kabid Pemeriksaan pada Balai POM Medan Dra Elita Rahman dan dari Kepolisian Polres Deli Serdang melakukan pengawasan dan penertiban di swalayan/supermarket dan pasar tradisional di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa serta 7 kecamatan lain diantaranya Kecamatan Galang, Batang Kuis.Percut Sei Tuan,Labuhan Deli,Sunggal,Pancurbatu dan Kecamatan Deli Tua.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Hj Aida Harahap Mars menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui secara pasti dan melihat langsung kelapangan apakah produk-produk yang dipasarkan memang sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku seperti tanggal expired,kemasanya masih baik atau rusak kemudian terdaftar atau tidak dibalai POM atau di Dinas yang mempunyai kewenangan itu sehingga kita bisa mengetahui dan memberi pelajaran kepada pengusaha-pengusaha maupun masyarakat bahwa produk-produk yang disajikan itu harus benar-benar sehat sehingga tidak mengganggu kesehatan bagi masyarakat, kemudian ini akan bekesinambungan oleh TimTerpadu ketika memberi peringatan kepada pengusaha yang menyalahi aturan akan kita beri peringatan dan sangsi apabila hal ini masih terulang karna kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Pemkab yang bergabung dengan Tim dari Balai POM Medan, Kemudian Polres, dan OPD terkait.
“Kepada pengusaha-pengusaha yang ada khususnya di Kabupaten Deli Serdang untuk menyajikan atau menjual produk-produknya sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga masyarakat dapat mengkonsumsinya dengan baik untuk menjaga kesehatan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang”.Ucap Dr Hj Aida Harahap Mars
Hal senada juga dijelaskan Kabag Perekonomian dan SDA Putra Jaya Manalu bahwa tim ini mempunyai tugas melakukan penyuluhan bagi produsen, pedagang dan masyarakat tentang bahaya apabila mengkonsumsi obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, melakukan pengawasan terhadap peredaran obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan.
Selanjutnya merumuskan pemecahan untuk penanggulangan penyalahgunaan obat,makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,apabila ditemukan obat,makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan.
Putra Jaya Manalu juga menjelaskan bahwa situasi dan kondisi di pusat-pusat perbelanjaan berlangsung kondusif namun ada juga ditemukan di beberapa super market / swalayan hal-hal yang merugikan/meresahkan masyarakat pembeli,seperti ditemukannya produk tanpa label dan identitas,ada juga ditemukan buah buahan yang tidak layak jual, ditemukan adanya produk kemasan kaleng yang rusak serta adanya produk yang telah kadaluarsa.
Kabag Perekonomian Putra Jaya Manalu juga menyampaikan bahwa Tim ini akan terus menyasar supermarket / swalayan dan pasar-pasar tradisional yang ada di wilayahnya untuk kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
“Kami akan terus menyasar supermarket/swalayan dan pasar-pasar tradisional yang ada di Deli Serdang untuk mengawasi makanan. Dengan menyasar supermarket / swalayan serta pasar-pasar tradisional, jadi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat dalam mengkonsumsi makanan, minuman terlebih saat ini bulan Ramadhan,” kata Putra Jaya Manalu