MetroXpose.com Medan - Bupati Labuhanbatu Utara H.Kharuddin Syah,SE bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu dan Bank Sumut melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemprov Sumut.
Perjanjian kerja sama ini meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah (terutama tanah), koneksi Host to host BPHTB, dan penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (14/5).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut di lakukan di hadapan gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPK RI Ahmad Raharjo, Wagub Musa Rajekshah, dan kepala BPN Sumut Bambang Priono.
Sebelumnya dilakukan juga penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) kepada 8 Kepala daerah baru.
Juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov Sumut, peluncuran Gerakan Sekolah Berintegritas dan sosialisasi pemanfaataan nomor induk kependudukan dan data kependudukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, Kajati Sumut Fachruddin, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Bupati/Walikota se-Sumut, Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Jajaran Direksi BUMD dan OPD Pemprov Sumut