Jakarta (metroXpose.com). Penasihat hukum Pentolan Dewa19 Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019. Penangguhan penahanan diajukan dengan penjamin Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo sendiri yang berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan Ahmad Dhani," kata Hendarsam seusai mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Hendarsam, pengajuan permohonan penangguhan ke MA juga disampaikan agar bisa langsung diproses. "Jadi kami minta tidak menunggu dari PN Jakarta Selatan saja untuk proses permohonannya," ujarnya.
Ia menjelaskan Prabowo mau menjadi penjamin Ahmad Dhani karena pentolan grup Dewa 19 itu adalah kader Gerindra. Selain itu, Ahmad Dhani merupakan tulang punggung keluarganya (vdb)