Taput (Metroxpose.com) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Pamudi Sagala ST dinilai kurang mengusai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Penilaian itu berawal karena ketidak mampuan Dinas Kominfo pada penempatan kebijakan bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik terutama untuk kebutuhan kalangan Pers di Taput.
Kalau terlalu lama dilakukan pembiaran akan ketidak mampuan Dinas Kominfo ini akan berdampak pada kualitas informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam tugas menyelenggarakan pemerintahan sehingga menimbulkan dampak multi interpretasi di masyarakat untuk setiap informasi yang disebarluaskan, terutama melalui media.
Pemerhati pers di Taput M.Silalahi belum lama ini mengatakan kepada PRESTASI REFORMASI.Com. Fungsi kemitraan antara pemerintah dengan pers saat ini di Taput semakin tidak akur. Hal ini tergambar dari informasi yang diperoleh kalangan jurnalis yang akan dijadikan konsumsi masyarakat sangat tidak berkualitas dan tidak memenuhi unsur keinginan dan tuntutan UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Diskominfo sebaiknya introspeksi membenahi serta melakukan evaluasi kinerja untuk kepentingan pemerintah kabupaten Taput agar sejajar dengan kepentingan publik daerah ini terkait pembangunan maupun informasi lain yang sangat diperlukan para wartawan,” ujarnya seraya menambahkan bila perlu Diskomimfo Taput dan jajarannya jangan merasa malu untuk studi banding menambah ilmu kedaerah lain.
Dari sisi kelembagaan, tupoksi Dinas Kominfo pada persiapan aplikasi e-Goverment, e-Musrembang dan aplikasi lainya seperti e-Perizinan akan melahirkan keraguan dalam setiap kinerjanya.
Tidak hanya pelayanan informasi publik, kemitraan pers juga harus menjadi skala prioritas yang perlu dibenahi kualitasnya. Karena yang benar diskominfo adalah gerbong informasi publik antara pemerintah dengan masyarakat secara timbal balik bersama kehadiran jurnalis, sehingga kemitraan harus dijaga jangan malah menganggap sepele wartawan, seperti temu pers diakhir 2017 di rumah kapal siatas barita molor sampai satu setengah hingga 2 jam.
Disisi lain sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk menyajikan informasi kepada publik. Penyajian tadi bisa melalui media cetak, media online maupun media elektronik. Namun ini pun sangat terkesan kurang berjalan dan bahkan tidak diterapkan oleh Diskominfo Taput hingga sekarang.
Apakah ini karena minus atau dangkal pemahaman kurang diketahui. Yang pasti pejabat Diskominfo dimanapun berada seharusnya mapan dalam Penguasaan dasar teori komunikasi. Karena apapun alasannya, keterbukaan adalah merupakan salah satu penjamin fungsi kemitraan dengan kalangan pers demi kepentingan umum, dan itu harus dan mutlak berjalan dengan baik di negara tercinta ini, sementara dalam kaitan ini ternyata Kadis Kominfo Taput belum terasa memiliki self made man (kemajuan atas pekerjaan sendiri ) dibidangnya.
Seperti pelaksaanaan lomba Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kamis lalu, tepatnya 18 Oktober 2018 di Aula SMA Swasta HKBP Tarutung Taput. hanya dihadiri empat kecamatan masing-masing peserta Kecamatan Tarutung, Siatasbarita, Siborong borong dan Pagaran, padahal Taput terdiri dari 15 kecamatan.
“Begitupun kedepannya mari sama-sama kita bangkitkan lagi KIM ini dan geliatnya lebih terarah dan memasyarakat ” kata Selamat Hutagalung yang begitu vocal menyoroti masalah sosial di daerah ini.
Berkaitan dengan itu, maka bila diamati selama ini Dinas Kominfo Taput belum dapat menjalankan bangunan komunikasi ini, terutama dengan wartawan. Untuk publikasi saja masih sangat jauh dari yang kita inginkan. Kita berharap Kadis Kominfo berbenah untuk memperbaiki kualitas tupoksinya dalam pelayanan imformasi publik, dan bila perlu Baperjakat setempat diminta mengevaluasi kinerjanya, kata Harapan Silalahi Rabu (10/10) kepada Prestasi.
Terkait tudingan lemahnya kinerja dan penguasaan tupoksi pada pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Kadis Kominfo Taput Pamudi Sagala bagai tidak mampu menjawab beragam pertanyaan juga keluhan wartawan di setiap temu pers yang jarang dilakukan di daerah ini.
Demikian juga pertanyaan mengenai kurang responnya kadis kominfo terhadap pers Taput, “Palmudi beralasan karena berkaitan dengan kebutuhan pers di Taput sudah berulang diajukan ke pihak atasan dengan beragam program, tetapi hingga sekarang belum ada tanggapan dan saya tidak bisa berbuat banyak “, kata BS yang salah satu wartawan yang bertugas di Taput menirukan alasan kadis kominfo.
Ditambahkan, saat Polres Taput lakukan temu pers dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 yang dipercayakan kepada Diskominfo juga kebobolan karena wartawan yang produktif banyak yang tidak diundang, sementara wartawan yang hadir mengecewakan pihak Polres karena saat tulisan ini dikirim berita temu pers yang dilaksanakan di rumah makan “Parbibian” Rabu 31 Oktober 2018 tidak ada yang terbit.